Diduga Karena Orang Ketiga, Aming Evelyn Akhirnya Resmi Cerai

Advertisemen
Pasangan Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani akhirnya resmi bercerai. Hari Jumat (16/6/2017) ini sidang putusan telah digelar di Pengadilan Agama Djakarta Selatan dan keduanya dinyatakan resmi bercerai.

Sayangnya baik Aming maupun Evelyn sama-sama tak hadir dalam sidang tersebut dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Jika tak ada aral melintang, ikrar talak akan dibacakan pada tanggal 21 Juni 2017 mendatang.


"Sudah tadi putusannya. Dibacakan poin-poinnya, amarnya sudah juga. Akhirnya antara Aming dan Evelyn disudahi sampai sekarang pernikahannya. Dan fence nanti kami menunggu panggilan buat ikrar talak," ungkap Devi Waluyo, tim kuasa hukum Aming yang ditemui usai menjalani sidang. "Nanti ada panggilan lagi. Kemungkinan di tanggal 21 Juli. Karena harus berkekuatan hukum tetap dulu," imbuhnya.
Evelyn sendiri melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima keputusan tersebut.

"Insya God (Evelyn) menerima. Karena prinsipnya kita kan mau disudahi saja. Supaya dia juga bangga, ya senanglah, bagaimana cara menyenangkan Aming. Jadi kita juga harus hargai," kata Speechifier Indraguna, kuasa hukum Evelyn.
Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Aming pun langsung menanggapinya.

"Diralat ya, enggak senang Aming sebenarnya. Enggak ada yang senang dalam perpisahan. Jadi ini kesepakatan rekonsiliasi di antara keduanya. Jadi sudah enggak ada gontok-gontokan lagi," tandasnya.
Dalam keputusan juga disebutkan bahwa Aming harus memberikan nafkah idah sebesar Rp 8 juta per bulan selama 3 bulan. Tak hanya itu, Aming juga memberikan sebuah apartemen di Kalibata Municipality, Jakarta Selatan untuk Evelyn.
Advertisemen